Selasa, 08 Juni 2010

Bimbingan Konseling


Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.

Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.

Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.

14 komentar:

  1. ciippp....
    hidup konselor,,,,,

    BalasHapus
  2. semoga BK menuju masa depn yg lebih baik

    BalasHapus
  3. jadilah orang yang komitmen dan bertanggung jawab dalam setiap menghadaapi permasalahan apapun

    BalasHapus
  4. jadilah konselor yang bijaksana dan tanggap dalam setiap kondisi,oke jon.....

    BalasHapus
  5. konselor,jngan di anggap enteng cz lo lg sakit smuanya terasa berat.eeeeeeeeeeeee apa hbungane,. y mkanya lo mau jdi kns hrus bertanggung jwb

    BalasHapus
  6. kue di perhtikna bkale dinggo

    BalasHapus
  7. memang kita hrus mengakui BK itu hebat

    BalasHapus
  8. sya setju lo,.Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan

    BalasHapus